Waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di instalasi farmasi Puskesmas Purbolinggo sebagai indikator standar pelayanan minimal puskesmas

DOI: https://doi.org/10.56922/pti.v3i2.524

Authors

  • Gusti Ayu Rai Saputri Universitas Malahayati
  • Robby Candra Nurhayati Universitas Malahayati

Pelayanan Resep Rawat Jalan Puskesmas Waktu Tunggu

Abstract

Background: Community health center prescription services are a supporting factor for quality health services. In addition, public health center prescription services are the minimum standard for pharmaceutical services. The achievement of definite results to improve the quality of life of patients with direct and responsible care to patients related to pharmaceutical preparations is the meaning of pharmaceutical services. Indonesia itself has regulated it in State Law Number 36 of 2009 concerning Health, which explains that pharmaceutical practice includes coaching including quality control of pharmaceutical availability, protection, supply, storage and distribution of drugs, means of delivering drugs based on doctor's prescriptions, drug explanations. service and not to be missed. also the distribution of drugs, modern medicinal ingredients and traditional medicines must be carried out by health workers who have the knowledge and skills under the regulations determined by law.

Purpose: To determine the average waiting time for outpatient prescription services at the pharmacy installation of the Purbolinggo Community Health Center.

Method: Collecting data through observation with patient variables, patient days of treatment, length of prescription, screening and diagnosis of prescriptions, labeling, drug packaging, drug delivery, and total length of prescription service time in minutes.

Results: The average waiting time required to complete a prescription is 9.10 minutes and to complete a finished drug prescription is 2.56 minutes.

Conclusion: The waiting time for prescription services has met the minimum service standards, namely 30 minutes of non-concoction recipes and 60 minutes of concoction recipes.

 

Keywords: Waiting Time; Outpatient Prescription Services; Community Health centers

 

Pendahuluan: Pelayanan resep puskesmas merupakan faktor penunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Selain itu pelayanan resep puskesmas menjadi standar minimal pelayanan Kefarmasian. Mencapai hasil pasti untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dengan pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien terkait sediaan farmasi merupakan arti dari pelayanan Kefarmasian. Indonesia sendiri sudah mengaturnya pada Undang-undang Negara Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan menjelaskan bahwa praktek kefarmasiaan meliputi pembentukan termasuk pengawasan mutu kesediaan farmasi, proteksi, pemasokan, restensi dan pengedaran obat, fasilitas pemberian obat berdasarkan resep dokter, pelayanan penjelasan obat dan tidak ketinggalan pula pembentangan obat, bahan obat moderen dan obat tradisional harus dikerjakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keilmuan dan adikara sesuai dengan ketentuan peraturan yang di tentukan undang-undang.

Tujuan: Untuk mengetahui rata-rata waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di instalasi farmasi Puskesmas Purbolinggo.

Metode: Pengumpulan data melalui observasi dengan variabel seorang pasien, hari pasien berobat, durasi waktu pemberian resep, skrining dan diagnosa resep, pemberian etiket, pengemasan obat, penyerahan obat, serta total aktu durasi pelayanan resep dalam itungan menit.

Hasil: Rata-rata  waktu  tunggu  yang  dibutuhkan  untuk  menyelesaikan  resep racikan adalah 9,10 menit dan untuk menyelesaikan resep obat jadi adalah 2,56 menit.

Simpulan: Waktu tunggu pelayanan resep sudah memenuhi standar pelayanan minimal yaitu resep non racikan 30 menit dan resep racikan 60 menit.

 

Kata kunci : Waktu Tunggu; Pelayanan Resep Rawat Jalan; Puskesmas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aipasha, M. J. R., & Murtiningsih, T. W. H. (2012). Efektifitas Radio Frequency Identification (Rfid) Di Kelompok Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Doctoral dissertation, Diponegoro University).

Asiprat, Y. V. (2019). Pemenuhan hak keselamatan kerja bagi bidan pegawai tidak tetap (ptt) pada puskesmas daerah pedalaman kabupaten landak (doctoral dissertation, unika soegijapranata semarang).

Ayuningtyas, P. 2012. Analisis Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Umum di Depo Farmasi Rawat Jalan RS Karya Bhakti Tahun 2011. Tesis, FKM, Universitas Indonesia

Azwary, B. (2013). Peran Paramedis dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas Pembantu Kampung Kasai Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1), 385-399.

Basabih, M. (2018). Perlukah Keselamatan Pasien Menjadi Indikator Kinerja RS BLU?. Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 3(2)

Kabelen, F. Y. (2019). Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Ben Mboi Ruteng Bulan Mei 2019 (Doctoral dissertation, Poltekkes Kemenkes Kupang).

Karuniawati, H., Hapsari, I. G., Arum, M., Aurora, A. T., & Wahyono, N. A. (2016). Evaluasi pelaksanan standar pelayanan minimal (SPM) farmasi kategori lama waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan di RSUD Kota Salatiga. Kartika: Jurnal Ilmiah Farmasi, 4(1), 20-25.

Kastella, N. A. F. (2019). Evaluasi pelayanan instalasi farmasi terhadap waktu tunggu obat dan kepuasan pelanggan ditinjau dari kecepatan pelayanan resep di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob tahun 2018. Jurnal Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI), 3(1), 74-84.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2009) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2008. Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.

Kementrian Kesehatan RI, 2016. Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelyanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

Maftuhah Aida, Susilo Rinto, 2016. Waktu Tunggu Pelayanan Resep Rawat Jalan Di Depo Farmasi RSUD Gunung Jati Kota Cirebon Tahun 2016. Jurnal.

Margiluruswati, P. (2017). Analisis Ketepatan Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien JKN dengan Standar Pelayaan Minimal (SPM) Rumah Sakit. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS. Dr. Soetomo, 3(2), 238-248.

Meila, O., Pontoan, J., & Illian, D. N. (2020). Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Obat di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RS X. Sainstech Farma, 13(1), 37-39.

Purwoko, H. (2010). Efektivitas kemitraan antar stakeholder Dalam mewujudkan Kota layak anak (KLA) di Surakarta tahun 2016.

Puspita, M. M., Ulfa, A. M., & Chandra, R. (2018). Waktu Tunggu Pelayanan Resep BPJS Rawat Jalan di Instalasi Farmasi RSIA Anugrah Medical Center Metro. Jurnal Farmasi Malahayati, 1(2).

Septiani, R, 2012. Analisa Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Askes Rawat Jalan Di Yanmasum Farmasi RSPAD Gatot Subroto Tahun 2011. Tesis, FKM, Universitas Indonesia.

Siregar, S. E. (2018). Waktu Tunggu Pelayanan Resep Rawat Jalan Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara.

Wijaya, K. (2012). Evaluasi Persiapan Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Kabupaten Brebes Tahun 2012 (Doctoral dissertation, Diponegoro University).

Downloads

Published

2023-12-01